Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

10 Kebijakan BKN demi Efisiensi Anggaran: PNS Berkantor 3 Hari, Hemat Listrik hingga Pembatasan Perjalanan Dinas

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |18:21 WIB
 10 Kebijakan BKN demi Efisiensi Anggaran: PNS Berkantor 3 Hari, Hemat Listrik hingga Pembatasan Perjalanan Dinas
10 Kebijakan BKN demi Efisiensi Anggaran: PNS Berkantor 3 Hari, Hemat Listrik hingga Pembatasan Perjalanan Dinas (Foto: PNS DKI/Pemprov DKI)
A
A
A

2. Penjelasan Kepala BKN

Kepala BKN Zudan jmenyampaikan bahwa BKN dalam menjalankan kebijakan teknis manajemen ASN harus dapat memudahkan ASN dalam menyikapi permasalahan kepegawaian yang berkembang di ruang lingkup ASN. 

Permasalahan manajemen ASN yang disinggung dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan para ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.

Terakhir, Kepala BKN juga meminta kepada pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement