Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Pastikan Semua SHGB Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Termasuk Punya Aguan

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 05 Februari 2025 |14:22 WIB
 Menteri ATR Pastikan Semua SHGB Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Termasuk Punya Aguan
Menteri ATR Pastikan Semua SHGB Pagar Laut Tangerang Dibatalkan, Termasuk Punya Aguan (Foto: Aguan/Okezone)
A
A
A

3. Data Ombudsman

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan bahwa pagar laut di Kabupaten Tangerang mengakibatkan sedikitnya 3.888 orang nelayan merugi senilai Rp24 miliar terhitung sejak Agustus 2024 hingga Januari 2025.

"Dari jumlah bahan bakar yang bertambah antara 4-6 liter solar per hari, hasil tangkapan berkurang, (dan) kerusakan kapal hingga minimal (kerugian) itu angkanya adalah Rp24 miliar," ujar Fadli dilansir Antara.

Fadli menjelaskan, pihaknya menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Kronjo pada 28 November dan 2 Desember 2024 mengenai keberadaan pagar laut itu.

Kemudian, pada 5 Desember 2024, Ombudsman Banten dan anggota Ombudsman RI mengecek pagar laut tersebut. Ombudsman lalu melakukan pemeriksaan dokumen, kunjungan lapangan, mendengar keterangan ahli dari Pusat Kajian Sumber Daya Pesisir dan Lautan (PKSPL) IPB University, serta memanggil para pihak terkait.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement