Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Tetap Cair meski Anggaran Dipotong

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 06 Februari 2025 |17:59 WIB
 Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Tetap Cair meski Anggaran Dipotong
Sri Mulyani Beri Sinyal Gaji ke-13 dan 14 PNS 2025 Tetap Cair meski Anggaran Dipotong (Foto: Kemenkeu)
A
A
A

Adapun media sosial akhir-akhir ini dihebohkan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025.

Hal itu menyambung arahan efisiensi anggaran APBN 2025 dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025.

Prabowo meminta anggaran pemerintah pada APBN dan APBD TA 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun. Rinciannya, anggaran K/L diminta untuk diefisiensikan sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.

Kemudian, lewat suratnya, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa rencana efisiensi itu tidak termasuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement