JAKARTA - Efisiensi anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengancam nasib tenaga honorer di kementerian dan lembaga. Bahkan para honorer akan segera dirumahkan.
Seorang pegawai di salah satu kementerian menceritakan bahwa kontrak honorer sekarang dari setahun menjadi 6 bulan karena akan diangkat menjadi PPPK. Namun karena ada perintah berhemat yang dituangkan lewat Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025, pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK terancam batal.
"Gara-gara penghematan itu, pengangkatan jadi terancam mundur atau bahkan batal sama sekali. Jadi setelah kontrak 6 bulan kelar, mereka bisa dirumahkan karena untuk perpanjang kontrak honorernya pun KL (kementerian/lembaga) enggak ada duit," ujarnya kepada Okezone.com, Jumat (7/2/2025).
Seperti diketahui, Presiden Prabowo meminta jajarannya melakukan efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp306,6 triliun yang terdiri atas efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun, dan efisiensi anggaran transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Penghematan inilah yang membuat para honorer terancam. Bahkan ada informasi sejumlah pekerja sudah dirumahkan dari sekarang.
"Di beberapa kementerian katanya udah kejadian. Satpam dan pramubaktinya pada dirumahkan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan demi efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
10 kebijakan ini disampaikan Kepala BKN Zudan Arif yang disampaikan pada giat Apel Pagi yang rutin dilaksanakan oleh seluruh Pegawai BKN Pusat, Kantor Regional dan UPT BKN.
Zudan Arif menyampaikan bahwa 10 rencana kebijakan yang akan dijalankan oleh seluruh pegawai BKN ini merupakan bentuk respons cepat BKN dalam menyikapi Instruksi Presiden.
“Untuk menyikapi efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden ini, diperlukan skema kerja yang lebih adaptif agar tugas dan pekerjaan dapat dilakukan dengan efektif dan efisien," kata Kepala BKN dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Berikut ini rencana kebijakan yang akan dijalankan BKN ini, meliputi:
1. Peniadaan jam kerja fleksibel
2. Pemberlakuan skema kerja efisien, seperti Work From - Anywhere (WFA) selama 2 hari dan bekerja di kantor selama 3 (tiga) hari
3. Memastikan kinerja harian bawahan dengan sistem pelaporan yang konkret
4. Pembatasan perjalanan dinas dalam dan dinas luar negeri
5. Maksimalkan koordinasi yang responsif melalui media daring
6. Memastikan efisiensi penggunaan listrik/energi
7. Penyesuaian pakaian kerja yang mengutamakan kenyamanan;
8. Penggunaan anggaran yang efektif
9. Mengoptimalkan kerjasama dengan donor, mitra, pihak ke 3 dengan tetap menjaga good governance
10. Kantor Regional agar memastikan Konsultasi kepegawaian tuntas di masing-masing wilayah kerja
(Feby Novalius)