Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo di LHKPN

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2025 |23:29 WIB
Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo di LHKPN
Harta Kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Harta kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo di LHKPN. Suryo disorot publik setelah harta kekayaan nya terlihat meningkat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)  periode 31 Desember 2023, yaitu sebesar Rp22,816 miliar.


Disoroti karena peningkatan terjadi di tengah  perdebatan mengenai implementasi sistem administrasi perpajakan terbaru pada 31 Desember 2024 yaitu Coretax yang bertujuan untuk peningkatan dan penyederhanaan proses pajak, tetapi justru mempersulit wajib pajak dalam mengakses layanan dikarenakan error dan kendala lainnya.

1. Harta di LHKPN


Terkait laporan harta kekayaan, Suryo Utomo dikabarkan telat melapor kepada KPK hingga (5/2/25) laporan tersebut baru muncul dalam periode 2023. Hingga akhir Maret 2025, Suryo Utomo harus sudah mulai melapor lagi periode 2024 kepada KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).


Tercatat dalam LHKPN periode 2023, Suryo Utomo memiliki 13 bidang tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 15,258 miliar yang merupakan harta terbanyak yang Suryo miliki. Tanah dan bangunan yang dimiliki Suryo ini tersebar di daerah Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan.

 

2. Memiliki Banyak Alat Transportasi


Selain itu, Suryo juga memiliki banyak alat transportasi dan mesin hasil sendiri terdiri dari 5 mobil dan 6 motor senilai Rp 947 juta. Dengan rincian kendaraan mobil toyota ist minibus tahun 2004, motor honda supra sepeda motor tahun 1997, mobil hyundai tucson minibus tahun 2014, motor honda beat sepeda motor tahun 2015, motor yamaha sepeda motor tahun 2005, mobil suzuki futura pick up tahun 2008, motor harley davidson sportster tahun 2003, motor kawasaki er6 tahun 2019, motor yamaha rx king tahun 1996, mobil jeep jeep willys tahun 1956, mobil jeep cherokee tahun 1997.


Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Suryo Utomo sebesar Rp1,196 miliar, dan kas dan setara senilai Rp7,163 miliar. Kini, Suryo tidak memiliki harta dari surat berharga dan harta lainnya. Jadi, sub total harta kekayaan yang dimiliki oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo ini adalah Rp24,565 miliar


Namun tercatat juga bahwa Dirjen Suryo memiliki hutang sebesar Rp 1,748 miliar. Maka jika subtotal dikurangi hutang yang dimiliki, harta kekayaan yang dimiliki oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo adalah Rp 22,816 miliar di LHKPN.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement