Saat berkomunikasi dengan pihak DC mata elang, sebaiknya rekam, dokumentasi atau dicatat untuk menjadi bukti jika adanya pelanggaran dari pihak DC.
Jika mengalami penarikan secara kasar, ancaman dan intimidasi, segeralah lapor ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.
Jika terdapat perilaku DC yang membuat tidak nyaman, hubungi perusahaan leasing untuk memastikan legalitas DC.
Kendalikan diri untuk tidak panik agar bisa berpikir jernih. Tanyakan dan jelaskan secara rinci permasalahannya kepada DC tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)