JAKARTA - Kekayaan pengacara Razman Nasution menjadi sorotan seiring kericuhan yang terjadi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang melibatkan dirinya dan Hotman Paris.
Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan Hotman Paris terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, serta pengacaranya, Razman Arif Nasution. Hotman menuding keduanya telah mencemarkan nama baiknya melalui media elektronik dengan tuduhan terkait pelecehan seksual.
Laporan tersebut membuat Razman ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE, serta Pasal 310 dan 311 KUHP.
Konflik antara Razman dan Hotman semakin memanas seiring berjalannya proses hukum. Razman kerap melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi, sementara Hotman Paris teguh pada keputusannya untuk menuntaskan kasus ini di pengadilan.
Razman Nasution dikenal sebagai pengacara dengan tarif yang cukup tinggi. Untuk layanan konsultasi hukum di dalam kota, ia mematok biaya Rp15 juta, sementara untuk klien di luar kota, tarifnya naik menjadi Rp30 juta.
Salah satu kontrak besar yang pernah ia tanda tangani adalah dengan dr. Richard Lee, di mana Razman menerima honor Rp50 juta per bulan selama satu dekade. Jika dijumlahkan, total nilai kontrak tersebut mencapai sekitar Rp6 miliar.
Selain itu, Razman juga pernah menangani beberapa kasus yang menyita perhatian publik. Salah satunya adalah konflik antara Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani. Kala itu, banyak pihak mempertanyakan apakah Vadel sanggup membayar jasa Razman yang dikenal cukup mahal.