Jumlah pensiun juha meningkat jadi 3,6 juta pada 2024 dan diperkirakan 4,2 juta pada 2029. Adapun rata-rata kenaikan 3,1 persen per tahun.
"Ini perlu dipikirkan bagaimana. Membiayai pensiun yang selama ini masih dibayarkan pemerintah dan UU ASN sudah mulai ada dana AIP yang bisa digunakan untuk membayarkan selain dari pemerintah," jelasnya.
Sebelumnya, DPR dan pemerintah sudah menyepakati Undang-undang ASN Nomor 20 tahun 2023. Meski demikian, aturan turunan belum rampung seperti Peraturan Pemerintah (PP). Maka dari itu, strategi ke depan masih mengacu pada UU sebelumnya.
Astera menyiapkan beberapa langkah, antara lain simplifikasi pembayaran manfaat antara pensiun dengan gaji ASN aktif, efisiensi beban operasional pembayaran, perbaikan tata kelola pembayaran belanja pensiun dan meminimalkan idle cash.
Pada tahapan transformasi, strategi yang ditempuh yaitu mekanisme pembayaran pensiun, melakukan pemanfaatan teknologi informasi dan optimalisasi pemanfaatan SDM.
Anggie
(Feby Novalius)