“Dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit sesuai implementasi Per BPJS Nomor 3 tahun 2024,” tambahnya.
Abdul juga mengatakan bahwa tingkat keaktifan peserta BPJS yang masih rendah juga mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Apalagi, berdasarkan data pada 31 Desember 2024, tercatat ada 55 juta peserta yang tidak aktif kepesertaan BPJS.
“Tentunya ini berdampak pada pengumpulan iuran sehingga nantinya akan mempunyai berpotensi defisit BPJS Kesehatan. Terakhir adalah penanganan fraud belum optimal sehingga demikian hal ini berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)