Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Penyebab BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2025 |12:17 WIB
Ini Penyebab BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun
Ini Penyebab BPJS Kesehatan Terancam Defisit Rp20 Triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BPJS Kesehatan disebut-sebut terancam mengalami defisit hingga Rp20 triliun. Hal ini membuat BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar klaim kepada peserta akibat defisit yang membengkak. 

Pasalnya, terjadi ketimpangan antara biaya pengeluaran BPJS Kesehatan dan pemasukan yang didapatkan dari premi atau iuran peserta.

Ketua Dewas BPJS Kesehatan Abdul Kadir mengungkapkan bahwa ada sejumlah faktor yang mempengaruhi potensi defisit BPJS Kesehatan. Pertama, adanya peningkatan beban jaminan kesehatan pasca COVID-19.

Abdul mengatakan bahwa pasca COVID-19, terjadi peningkatan utilisasi pelayanan atau rebound effect pada rumah sakit maupun klinik. Hal ini, kata Abdul, berpengaruh pada potensi defisit BPJS Kesehatan. Selain itu, perubahan pola tarif JKN dan dampak biaya tindak lanjut atas hasil skrining 14 penyakit juga disebut menjadi faktornya.

“Kita semua memahami bahwa pasca COVID-19 itu terjadi rebound effect di mana utilisasi rumah sakit, utilisasi klinik semakin meningkat. Tentunya juga disebabkan ada perubahan pola tarif JKN sebagaimana Permenkes Nomor 3 tahun 2023,” katanya saat Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (11/2/2025).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement