JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menonaktifkan Direktur Jenderal minyak dan gas bumi (Dirjen Migas) Achmad Muchtasyar. Hal ini dibenarkan oleh Wamen ESDM, Yuliot Tanjung.
Yuliot menyampaikan bahwa proses penonaktifan Dirjen Migas dilakukan setelah kantor Ditjen Migas digeledah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Senin (10/2) kemarin.
"Penonaktifan kemarin sore," kata Wamen Yuliot usai menghadiri rapat kerja bersama Baleg DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Dia menyampaikan bahwa langkah ini diambil kementeriannya dalam rangka melakukan evaluasi internal. Menurutnya, penonaktifan ini juga sebagai bentuk kementeriannya menghormati proses hukum yang berjalan.
"Untuk Dirjen Migas ini kita lagi evaluasi internal, ya tentu dengan adanya proses evaluasi internal juga nanti akan dilihat bagaimana sesuai hukum yang berjalan, untuk kita lebih Independen untuk melihat ke proses hukum," ujarnya.