Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cair! Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit Sebelum Puasa

Rayhan Ramdhani , Jurnalis-Rabu, 12 Februari 2025 |17:50 WIB
Cair! Aturan THR dan Gaji ke-13 PNS Terbit Sebelum Puasa
Gaji ke-13 PNS Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 aparatur sipil negara (ASN) dapat terbit sebelum Ramadhan atau bulan puasa.


"Ya mudah-mudahan nanti sebelum bulan puasa sudah keluar PP-nya," kata Menteri PANRB Rini Widyantini saat ditemui para jurnalis usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Antara Rabu (12/2/2025).


1. Pemerintah Siapkan PP


Sementara itu, Rini menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih mempersiapkan PP yang mengatur gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.


“Oh iya, sudah disiapkan, aman. Itu aman,” kata Rini saat menjawab pertanyaan jurnalis mengenai perkembangan PP tersebut.

 


2. PANRB menjelaskan soal Gaji ke -13 


Sebelumnya, Kepala Biro Data, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa gaji ke-13 dan ke-14 ASN diatur dalam sebuah PP.


Kemudian, dia menjelaskan bahwa Kementerian PANRB sedang menunggu teknis terkait pengumuman gaji ke-13 dan ke-14 tersebut.


"Apakah diumumkan Presiden Prabowo Subianto atau secara bersama-sama oleh Menteri Keuangan, Menteri PANRB, dan Menteri Dalam Negeri? Kami masih menunggu prosesnya," kata Averrouce.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement