JAKARTA - Harta kekayaan Ahmad Sahroni di LHKPN yang dijuluki Sultan Tanjung Priok. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ini mencuri perhatian publik setelah data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dipublikasikan secara transparan.
Laporan tersebut mengungkapkan total aset yang dimiliki Ahmad Sahroni yang mencakup berbagai kategori seperti properti, kendaraan, serta investasi.
Berdasarkan data dari laman resmi e-lhkpn yang dilaporkan 31 Desember 2023, harta kekayaan Ahmad Sahroni mencapai Rp315.391.429.360 atau Rp315,3 miliar
Berikut rincian harta kekayaan Sahroni Ahmad yang dijuluki sultan Tanjung Priok.
TANAH DAN BANGUNAN senilai Rp139.264.309.000, yang terdiri dari:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 103.46 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp1.925.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 138 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp825.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 110 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp825.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp3.520.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 148.4 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT , HASIL SENDIRI Rp20.900.000.000
6. Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/50 m2 di KAB / KOTA BADUNG, HASIL SENDIRI Rp15.950.000.000
7. Tanah dan Bangunan Seluas 131 m2/131 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp13.130.000.000
8. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/100 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp3.140.500.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 194 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp825.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 100 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA , HASIL SENDIRI Rp825.000.000