Sementara itu, Raffi Ahmad sudah melaporkan harta kekayaannya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan total mencapai Rp1,03 triliun. Laporan ini diserahkan ke KPK pada 25 Oktober 2024, menjadikannya salah satu pejabat dengan kekayaan fantastis.
Berdasarkan rincian LHKPN, kekayaan Raffi Ahmad terdiri dari:
- 45 aset tanah dan bangunan senilai Rp737,1 miliar
- Kendaraan dan alat transportasi senilai Rp54,1 miliar
- Harta bergerak lainnya sebesar Rp46,7 miliar
- Surat berharga senilai Rp307,9 miliar
- Kas dan setara kas sebesar Rp17,7 miliar
- Harta lainnya senilai Rp5,3 miliar
- Utang sebesar Rp136,05 miliar
Kekayaan ini berasal dari berbagai lini bisnis yang dimiliki Raffi, seperti RANS Entertainment, bisnis kuliner, properti, fashion, hingga investasi di dunia olahraga.
(Feby Novalius)