JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan tidak ada pekerja yang di PHK di instansinya akibat efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L). Yang terjadi adalah pekerja dirumahkan karena habis kontrak.
“Tidak ada (yang dirumahkan),” kata Menteri PU dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).
Sebelumnya diberitakan tejadi PHK terhadap petugas operasi dan pemeliharaan (OP) akibat pemangkasan anggaran K/L. Menurut Dody, para pekerja atau OP yang dirumahkan tersebut masih menunggu perpanjangan kontrak.
Namun, ia menegaskan bahwa perpanjangan kontrak tersebut baru bisa dilakukan setelah anggaran telah tersedia.
“Itu habis kontraknya. Next contract-nya belum. Kita belum bisa (teken) next contract karena anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses,” kata Dody.
“Setelah ini (raker/RDP) selesai, kami masih akan menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan secepatnya (anggaran bisa dipastikan),” ujar dia menambahkan.
Pada raker/RDP bersama Komisi V DPR RI kali ini, pagu anggaran Kementerian PU tahun 2025 adalah sebesar Rp29,57 triliun.
Angka ini tidak mengalami perubahan setelah dipaparkan pada raker/RDP yang digelar pada Kamis (6/2).
Adapun anggaran Kementerian PU tahun 2025 dipangkas hingga 81,38 triliun, setelah pada tahun sebelumnya pagu anggaran kementerian ini sebesar Rp110,95 triliun.
Dengan ini, maka Kementerian PU memiliki beberapa rencana program yang diprioritaskan, antara lain pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas dan preservasi, pembangunan jalan tol, hingga pembangunan daerah irigasi seluas 450 ha.
Dody menambahkan, efisiensi anggaran tersebut pun berdampak terhadap sejumlah perubahan pola kerja di kementerian yang ia pimpin. Tak hanya membatalkan sejumlah rencana pembangunan infrastruktur, Dody juga mengatakan pihaknya telah melakukan beberapa pembatalan kegiatan fisik dan tidak prioritas.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)