JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan anggaran pelayanan publik dan juga bantuan sosial tidak akan dihapuskan oleh pemerintah. Hal ini dipastikan dalam Rapat Kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Kamis (13/2/2025).
Di hadapan anggota Komisi XI DPR, Menteri Sri Mulyani menyebut program-program pemerintah yang melayani masyarakat serta bantuan sosial tidak akan merugikan kebijakan efisiensi anggaran.
Menurutnya, pemangkasan belanja pemerintah hanya fokus pada belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin.
“Pelayanan publik tidak dikorbankan, berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan. Tadi untuk belanja sosial tidak dikurangkan sama sekali,” tegas Menteri Sri Mulyani.
Jadi nanti kalau kita lihat beberapa termasuk program-program yang melayani masyarakat, bantuan sosial itu semuanya sudah sangat eksplisit tidak mempengaruhi, lanjutnya.