JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan efisiensi anggaran pada Kementerian Keuangan sebesar Rp8,99 triliun dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran (TA) 2025.
Dengan begitu, alokasi anggaran Kemenkeu menjadi sebesar Rp44,20 triliun dari sebelumnya Rp53,19 triliun.
“Kami mohon persetujuan dari Komisi XI pagu anggaran Kemenkeu yang tadinya Rp53,19 triliun, efisiensinya Rp8,99 triliun, sehingga anggaran Kemenkeu 2025 menjadi Rp44,20 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta dikutip Antara Kamis (13/2/2025).
Ditinjau dari segi program, kebijakan fiskal diefisiensikan sebesar Rp47,35 miliar dari sebelumnya Rp59,19 miliar, sehingga alokasi setelah efisiensi menjadi Rp11,84 miliar.
Kemudian, program pengelolaan penerimaan negara dipangkas Rp716,02 miliar, sehingga alokasi berubah dari Rp2,39 triliun menjadi Rp1,67 triliun.
Program pengelolaan belanja negara diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp37,18 miliar, sehingga menjadi Rp8,27 miliar dari sebelumnya Rp45,45 miliar.
Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko mulanya dialokasikan sebesar Rp238,14 miliar, lalu diusulkan untuk dipangkas sebesar Rp137,78 miliar menjadi Rp100,36 miliar.
Terakhir, program dukungan manajemen diefisiensikan sebesar Rp8,05 triliun. Dengan begitu, alokasi program ini berubah menjadi Rp42,41 triliun dari sebelumnya Rp50,47 triliun.