JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan rekonstruksi atas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L) di 2025 dijadikan baseline atau acuan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menurutnya, efisiensi anggaran bisa menciptakan sebuah budaya baru di level birokrasi.
"Kami menyetujui bahwa dari efisiensi di kementerian dan lembaga di 2025 akan dijadikan sebagai baseline,” ujar Sri Mulyani saat rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
“Kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L, sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan (RAPBN) 2026," lanjutnya.
Adapun, pemangkasan anggaran K/L tahun ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Melalui beleid tersebut, lanjut mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia, K/L harus melaksanakan memperbaiki anggaran yang ada.
Di mana, fokusnya pada belanja operasional dan non-operasional, seperti belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, belanja perjalanan dinas, pembangunan infrastruktur, dan pengadaan peralatan dan mesin.
Adapun, yang tidak termasuk di dalam efisiensi dari belanja sesuai dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 adalah belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.
“Bahwa Kementerian Keuangan sama dengan kementerian dan lembaga yang lain harus melaksanakan Inpres 1 Tahun 2025, di mana seluruh Kementerian Lembaga harus tetap melaksanakan upaya maksimum memperbaiki efisiensi,” ucap dia.
(Taufik Fajar)