Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta PNS WFA 2 Hari Imbas Efisiensi Anggaran

Feby Novalius , Jurnalis-Sabtu, 15 Februari 2025 |09:01 WIB
4 Fakta PNS WFA 2 Hari Imbas Efisiensi Anggaran
Pemerintah bakal menerapkan aturan baru kerja PNS. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - PNS bisa kerja dari mana bikin heboh. Rencana PNS bisa work from anywhere (WFA) pun dikaitkan dengan besarnya efisiensi anggaran di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. 

Namun demikian, publik harus tahu bahwa kebijakan ini diterapkan pada PNS di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN). Nantinya para PNS akan berkerja ke kantor selama 3 hari dan Work From Anywhere (WFA) selama 2 hari. 

1. Penjelasan BKN soal PNS WFA

Pemerintah bakal menerapkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Berdasarkan kebijakan ini, ASN hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara sisanya diberlakukan sistem WFA. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudah Arifin, yang menjelaskan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mewujudkan birokrasi yang lebih modern dan efisien.

Dengan fleksibilitas kerja tersebut, diharapkan pelayanan publik dapat semakin optimal berkat dukungan digitalisasi yang terus berkembang. Ia juga menegaskan bahwa ASN di seluruh Indonesia diharapkan menyikapi aturan ini secara positif dan melihatnya sebagai peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.

2. Aturan Kerja PNS

Fleksibilitas kerja untuk instansi BKN sendiri masih terus digodok. 

“Formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari Work From Office (WFO) ini akan berlaku sebentar lagi. BKN akan berfokus pada efektivitas dan efisiensi yang berpacu pada target kinerja, karena kualitas layanan BKN tetap yang utama,” kata Zudan Arif. 

3. Meski WFA, Dijamin Kualitas Pelayanan Terjaga

Kepala BKN memastikan meskipun ada perubahan sistem, kualitas pelayanan kepada masyarakat harus tetap terjaga. Bahkan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong ASN menjadi lebih adaptif dan mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan di era modern.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement