Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

THR 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap untuk PNS, Guru, PPPK dan Pegawai Swasta

Ayu Aulia Rahayu , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2025 |23:05 WIB
THR 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap untuk PNS, Guru, PPPK dan Pegawai Swasta
THR 2025 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap untuk PNS, Guru, PPPK dan Pegawai Swasta (Foto: Freepik)
A
A
A

Tunjangan Hari Raya bagi PNS dan PPPK yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan 
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Tambahan penghasilan, jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan perpajakan daerah dan ketetapan perundang-undangan.
Jumlah THR yang akan diterima oleh setiap ASN akan berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan atau jabatan yang diduduki. 

4. Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Swasta

Tunjangan Hari Raya yang diberikan kepada pegawai swasta dihitung berdasarkan lamanya pegawai bekerja dengan perhitungan sebagai berikut;
Pegawai yang bekerja kurang dari 12 bulan, THR diberikan dengan jumlah yang sebanding dengan lama bekerja, perumusannya yaitu:
- Masa kerja (bulan)÷12×jumlah 1 bulan upah
- Pegawai yang bekerja selama 12 bulan atau lebih menerima upah sebesar satu bulan upah.
Itulah jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya dan beberapa komponen yang akan didapatkan oleh PNS, PPPK, dan Pegawai Swasta. Bagi penerima THR pastikan untuk selalu mengecek detail THR yang akan diterima.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement