Ara menyampaikan terima kasih kepada Haerul Saleh, Pimpinan BPK RI dan jajaran, yang telah memberikan waktu untuk berdiskusi mengenai pembiayaan perumahan, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), rumah susun, efisiensi anggaran dan sebagainya.
"Serta berkenan mengaudit kementerian kami, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi dan kebocoran anggaran negara," ujar Ara.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) juga mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengembang rumah subsidi yang nakal.
Tujuannya supaya nanti bisa diperoleh sesuatu petunjuk yang komprehensif. Bagaimana nanti tata kelolanya, bagaimana nanti siapa bertanggung jawab apa. Bahkan jika itu ada kerugian negara maka Kementerian PKP akan menyerahkan penanganan atas persoalan kepada aparat penegak hukum.
(Taufik Fajar)