Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kelola Aset Jumbo, Tugas Berat Menanti Danantara 

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Kamis, 20 Februari 2025 |14:21 WIB
Kelola Aset Jumbo, Tugas Berat Menanti Danantara 
Danantara akan mengelola seluruh aset BUMN. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A
Sekadar informasi, pembentukan Danantara telah disetujui dalam Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tersebut disetujui menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).

Keberadaan Danantara diharapkan mengoptimalkan pemanfaatan sejumlah potensi yang dimiliki BUMN.

Dengan begitu, negara mampu menjalankan amanah Pasal 33 UUD 1945 yang antara lain menyebutkan bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Dalam tahap awal, Danantara membawahi INA dan tujuh BUMN dengan total aset sekitar Rp9.480 triliun, sehingga menjadikannya sebagai Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar keempat di dunia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement