Teror Pinjol Biasanya Sampai Jam Berapa? (Foto: Okezone.com/Freepik)
"Dalam memastikan tindakan penagihan, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) wajib memastikan penagihan dilakukan hanya pada hari Senin sampai dengan Sabtu di luar hari libur nasional dari pukul 08.00 - 20.00 waktu setempat," tulis pasal 62 ayat 2
Demikian jawaban mengenai teror pinjol biasanya sampai jam berapa.
(Feby Novalius)