Selain rekening pribadi, peminjam juga diharuskan untuk memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut, Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki usia minimal yang ditentukan oleh lembaga keuangan, dan memiliki pekerjaan tetap atau usaha aktif.
Selain itu ada syarat, memiliki rekening bank, memiliki KTP, NPWP, dan slip gaji, memiliki riwayat kredit yang baik, memiliki nomor telepon dan email aktif.
Namun sebelum mengajukan pinjaman online, ada baiknya kamu untuk memeriksa apakah perusahaan pinjaman online tersebut telah dilegalkan oleh OJK atau belum.
Sebab, ini dilakukan agar peminjam tidak khawatir dengan skema pengembalian dana ataupun informasi pribadi yang digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Demikian ulasan mengenai pinjaman online apakah harus punya rekening.
(Taufik Fajar)