JAKARTA - Pemerintan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025. Kebijakan ini akan dimulai pada 24 Maret 2025. Tujuannya memberikan fleksibilitas bagi PNS untuk bekerja dari lokasi mana pun selama periode tersebut.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memudahkan PNS mempersiapkan diri menyambut momen Lebaran sekaligus menjaga produktivitas kerja.
Berikut fakta PNS dan Pegawai WFA bisa mudik lebaran 2025 lebih cepat yang dirangkum Okezone, Minggu (23/2/2025).
Menteri Perhubungan Dudy Purwadgandhi menambahkan, usulan pemberlakukan WFA tersebut didasarkan pada pelaksanaan hari raya Nyepi yang berdekatan dengan Hari Raya Idul Fitri yaitu pada tanggal 29 dan 31 Maret.
“Berangkat dari hal ini, kami mengusulkan WFA mulai 24 Maret. Asumsi kami apabila terlaksana begitu, para pemudik akan melakukan perjalanan mulai 21 Maret malam. Jadi kami punya waktu untuk mengurai para pemudik selama Lebaran,” ujar Menhub Dudy.
Rini menjelaskan, kebijakan terkait hari libur, cuti bersama, serta hal lainnya jelang Lebaran memang perlu melibatkan Kemenhub dan Kepolisian karena harus menghitung pergerakan orang.
"Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan, karena ada Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah. WFA-nya berapa persen akan kami atur. Nanti kami buat surat edaran," ujarnya dalam keterangan resmi.