Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Prabowo: Saya Paham Ada yang Ragu dengan Danantara

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Senin, 24 Februari 2025 |11:40 WIB
Prabowo: Saya Paham Ada yang Ragu dengan Danantara
Prabowo: Saya Paham Ada yang Ragu dengan Danantara (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengakui bahwa banyak pihak yang meragukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menurutnya hal ini wajar karena Danantara adalah inisiatif yang baru sejak 80 tahun Indonesia merdeka.

“Saya paham bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya, namun hari ini seluruh rakyat Indonesia patut berbangga karena dengan total aset lebih dari USD900 miliar Danantara Indonesia akan menjadi SWF negara terbesar di dunia,” kata Prabowo saat meresmikan Danantara, Senin (24/2/2025).

1. Jadikan BUMN Kelas Dunia

Prabowo menyebut Danantara adalah solusi strategis dan efisien dalam mengoptimalkan BUMN. Nantinya, dividen BUMN tidak hanya akan diinvestasikan ke industri yang dorong pertumbuhan jangka panjang tapi juga akan mentransformasi BUMN.

“Kita ingin BUMN menjadi pemimpin kelas dunia di sektor masing-masing, perusahaan yang kompetitif profesional dan terintegrasi dalam ekonomi global kita ingin melihat lebih banyak BUMN masuk dalam daftar global Fortune 500 dan membuktikan bahwa Indonesia bukan hanya pengikut tapi juga bisa jadi pelopor dan pemimpin dalam perekonomian dunia,” tegas Prabowo.

 

2. Peresmian Danantara

Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada hari ini, Senin (24/2/2025) di Istana Negara.

"Peluncuran Danantara hari ini sangat penting, bukan sekadar badan investasi tapi instrumen, alat pembangunan nasional, instrumen pembangunan nasional cara mengelola kekayaan Indonesia demi kesejahteraan rakyat Indonesia," kata Prabowo.

Sebelumnya, Prabowo menandatangani aturan mengenai organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Pada hari ini hari Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo dalam keterangannya.

Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Danantara.

"Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement