Seperti diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah secara resmi meluncurkan BPI Danantara pada Senin 24 Februari 2025 di halaman tengah Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bersamaan dengan itu, Presiden Prabowo juga sekaligus meluncurkan Undang - Undang Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang organisasi dan tata kelola badan pengelola investasi daya anagata nusantara. Regulasi menjadi landasan hukum berdirinya BPI Danantara.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim pada Siang Hari ini Senin tanggal 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan badan pengelola investasi daya anagata Nusantara (Danantara) Indonesia," kata Prabowo.
Turut hadir dalam peluncuran tersebut, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Wakil Presiden ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, Wakil Presiden ke-13 Ma'ruf Amin, dan Wakil Presiden ke-11 Boediono.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)