JAKARTA - Chief Investment Officer (CIO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Pandu Patria Sjahrir menegaskan bahwa Danantara tidak akan terburu-buru berinvestasi di mega proyek, meski telah diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada Senin 24 Februari 2025.
Menurutnya, Danantara menerapkan pendekatan kehati-hatian. Di mana semua proyek yang akan dijalankan melibatkan pihak-pihak yang kompeten di bidangnya.
“Semua proses itu akan kami lakukan sebelum Danantara memutuskan untuk berinvestasi," ujar Pandu, Selasa (25/2/2025).
Adapun, proyek yang bakal diinvestasikan diantaranya energi baru dan terbarukan (EBT), hilirisasi sumber daya, pangan, dan sektor lain yang berdampak langsung bagi pertumbuhan makro ekonomi nasional.
Senada, Chief Executive Officer (CEO) Danantara Rosan Roeslani mengatakan, Danantara akan mengelola aset hingga Rp15.000 triliun.
“Total nilai aset kelolaan Danantara memang sangat besar. Tetapi yang lebih besar dan lebih penting adalah misi dan tujuan didirikannya Danantara ini,” ucap Rosan.
Rosan memastikan Danantara tak kebal hukum. Rosan menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan untuk bertindak, terutama jika terdapat tindakan yang tidak patut atau bersifat kriminal di tubuh Danantara.
"Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa," paparnya.
Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga dapat melakukan audit, khususnya terhadap hal yang berkaitan dengan penugasan atau Public Service Obligation (PSO).
Roeslani menekankan berbagai pihak akan turut mengawasi dan berperan aktif dalam memastikan Danantara beroperasi tanpa melanggar aturan.
"Semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperan aktif dalam rangka memastikan bahwa kita berjalan dengan baik dan benar," tutur Rosan.
(Feby Novalius)