Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dikelola Danantara, OJK Pastikan Keamanan Dana Nasabah di Bank BUMN

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Selasa, 25 Februari 2025 |11:29 WIB
Dikelola Danantara, OJK Pastikan Keamanan Dana Nasabah di Bank BUMN
Dikelola Danantara, OJK Pastikan Keamanan Dana Nasabah di Bank BUMN (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pengelolaan bank-bank BUMN yang berada di bawah BPI Danantara tetap akan diawasi ketat agar sesuai prinsip tata kelola yang baik, prudent, serta manajemen risiko yang terukur. 

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikan sejumlah BUMN besar, khususnya yang bergerak di sektor keuangan, seperti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI).

“Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Selasa (25/2/2025).

1. Aset BUMN

CEO Danantara yang juga Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani memastikan Danantara akan menjalankan peran untuk mengoptimalisasi aset-aset BUMN.

“Tentunya di saat persamaan kita juga akan melakukan investasi di banyak sektor yang mempunyai dampak yang positif dan berkelanjutan dan berkesimbungan ke depan,” kata Rosan di Istana Negara, Senin (24/2).

2. Dana Nasabah Aman

OJK meminta bank-bank BUMN yang berada dalam pengelolaan BPI Danantara untuk menjaga kepercayaan investor. Pesan ini disampaikan OJK seiring peluncuran resmi badan yang disahkan melalui UU Nomor 1/2025, dengan tata kelola yang diatur melalui PP 10/2025.

Dian Ediana Rae mengatakan ketiga bank BUMN dalam kelolaan Danatara merupakan perusahaan terbuka dengan kepemilikan investor publik, selain pemerintah. “Sehingga bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadap semua investor,” kata Dian.

Dian menegaskan, pengelolaan bank BUMN di bawah BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional maupun layanan perbankan. Ia memastikan keamanan dana masyarakat yang disimpan di bank-bank tersebut. Pihaknya meminta bank-bank perusahaan terbuka ini untuk menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.

“OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan,” ujarnya.

 

3. SWF yang Transparan

OJK berharap induk Sovereign Wealth Fund (SWF) ini mampu secara optimal dan transparan dalam mengelola aset BUMN guna mendukung perekonomian nasional yang berkelanjutan.

“Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapat mengoptimalkan kekayaan, dan mengintegrasikan pengelolaan aset, sehingga menjadi efisien, dan transparan,” kata dia.

Untuk diketahui, peluncuran BPI Danantara diresmikan dengan pengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025. Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan kekayaan negara dilakukan terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dian menjelaskan, konsep pengelolaan investasi melalui sovereign wealth fund seperti BPI Danantara bukanlah suatu hal yang baru. 

Sejumlah negara seperti Norwegia dengan Government Pension Fund Global, Singapura dengan Temasek Holdings, hingga Qatar dengan Qatar Investment Authority, ujarnya, telah sukses mengelola dana investasi besar secara profesional.

“(Negara-negara tersebut) mampu mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuangan terutama pada inovasi teknologi, energi terbarukan serta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis,” jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement