Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Industri Tembakau Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Alasannya

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2025 |01:11 WIB
Industri Tembakau Bakal Ada PHK Karyawan? Ini Alasannya
PHK Karyawan Bakal Terjadi di Industri Tembakau (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Rencana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dinilai akan berdampak besar dan meluas terhadap potensi penutupan usaha serta pengurangan tenaga kerja di industri tembakau.

Aturan tersebut saat ini masuk dalam penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

1. Rokok Ilegal Semakin Besar

Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman, mengatakan bahwa aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tersebut akan membuat seluruh kemasan rokok yang dijual di pasar memiliki identitas kemasan yang sama. Menurutnya, peredaran rokok ilegal akan semakin besar jika kebijakan itu diterapkan.

"Masalah identitas kemasan mestinya dapat ditentukan sendiri oleh para pelaku industri," ujarnya kepada wartawan, Selasa (25/2/2025).

2. Akan Terjadi PHK

Jika aturan ini diterapkan, produk rokok legal yang dipasarkan akan kalah dalam sisi harga dengan produk rokok ilegal. Dampaknya, penjualan rokok legal menurun dan mengancam perusahaan legal untuk menutup usahanya.

Pengurangan tenaga kerja di industri tembakau pun akan terjadi, dan penyerapan tembakau dari petani akan menurun. Efek domino ini tidak dapat dipungkiri ketika pemerintah salah menetapkan kebijakan yang berdampak pada banyak pihak.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement