JAKARTA – Komisi XII mencecar Pertamina Patra Niaga soal isu BBM Pertamax yang dioplos dengan Pertalite. Isu ini muncul usai Kejagung mengungkap kerugian negara akibat kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, subholding, dan KKKS 2018-2023 mencapai Rp193,7 triliun. Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra memastikan RON yang dijual di SPBU tetap sama sebagaimana yang didapat dari terminal.
Penjelasan ini disampaikan Ega sekaligus menjawab soal modus praktik mengoplos RON 90 dalam hal ini Pertalite menjadi Pertamax dari kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Diketahui, kasus ini belakangan mendapat sorotan tajam dari publik.
"Dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, ijin kami memberikan penjelasan terkait isu yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait kualitas BBM RON 90 dan RON 92," kata Ega dalam rapat bersama Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Ega menjelaskan, skema penyediaan barang untuk produk gasoline RON 90 dan 92, terdapat dari dua sumber. Pertama, kilang Pertamina di dalam Negeri. Kedua, sumber pengadaan dari luar Negeri.
Dari kedua sumber tersebut, Pertamina Patra Niaga sudah menerima dalam bentuk RON 90 dan RON 92, dan tidak dalam bentuk RON lainnya.
"Jadi untuk pertalite kita sudah menerima produk baik dari kilang maupun dari luar Negeri, itu adalah bentuk RON 90. Untuk 92 juga sudah dalam bentuk RON 92 baik dari kilang Pertamina maupun pengadaan dari luar Negeri," ujarnya.
"(Jadi) tidak ada proses perubahan RON," tuturnya menegaskan.