Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hilirisasi Nikel Strategi untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2025 |00:25 WIB
Hilirisasi Nikel Strategi untuk Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8%
Hilirisasi Nikel Jadi Strategi Pertumbuhan Ekonomi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah terus mendorong program hilirisasi nikel sebagai bagian dari strategi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8%.

Salah satu yang sedang diperkuat oleh pemerintah yakni dukungan dari perbankan nasional untuk mendanai proyek smelter di tanah air.

1. Smelter Nikel Dapat Pembiayaan dari Bank

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengungkapkan bahwa di Indonesia sudah ada satu fasilitas pemurnian atau smelter nikel yang mendapat dukungan pembiayaan dari perbankan nasional.

Smelter tersebut yakni Ceria Group yang menggunakan pendanaan dari PT Bank Mandiri Tbk. Fasilitas pemurnian tersebut seyogianya dapat menjadi contoh bagi perbankan lain agar mau membiayai proyek hilirisasi.

"Sudah ada, setahu saya smelter nikel milik Ceria Group yang menggunakan pendanaan dari beberapa bank," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

 

2. Kontribusi Pajak Capai Rp300 Miliar

Sementara itu, Direktur Operasional PT Ceria Nugraha Indotama Yusram Rantesalu mengungkapkan kontribusi pajak yang disetor perusahaan kepada negara tercatat mengalami kenaikan 147%, dari Rp150 miliar menjadi lebih dari Rp300 miliar.

"Hal ini menegaskan peran perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat lokal. Perannya juga sangat berdampak dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat Kecamatan Wolo dengan tidak adanya tingkat miskin ekstrem," ujar Yusram.

3. Posisi Strategis Proyek Smelter

Posisi strategis proyek smelter jadi salah satu pertimbangan perbankan nasional untuk menyalurkan kredit.

Perusahaan tersebut juga tercatat berhasil meningkatkan kontribusi kepada negara dalam hal berbagai jenis pajak untuk pemerintah pusat maupun daerah, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga royalti.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement