JAKARTA - Harta kekayaan Riza Chalid, raja minyak yang kini jadi sorotan setelah anaknya yang bernama Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Niaga.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan jika MKAR diduga punya peran sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa dan bertindak jadi perantara melakukan lelang impor minyak mentah. Dalam hal ini MKAR disebut sudah menaikkan harga sebelum proses lelang yang menyebabkan kerugian negara. Putra Riza Chalid ini lantas resmi ditahan di Rutan Salemba.
Riza Chalid sendiri merupakan pengusaha yang menjalankan bisnis di berbagai sektor, seperti perkebunan sawit, ritel model, industri minuman hingga minyak bumi. Riza dijuluki sebagai Raja Minyak atau Saudagar Minyak karena mendominasi pasar impor minyak melalui Petral. Membuatnya jadi salah satu pengusaha tersukses di Indonesia.
Untuk kekayaan Riza Chalid saat ini belum diketahui secara pasti, namun dirinya sempat masuk ke urutan 88 daftar orang terkaya versi Globe Asia di tahun 2015.
Pada saat itu, Raja Minyak Indonesia ini tercatat mampu menghasilkan USD 30 miliar atau sekitar Rp492,2 triliun (kurs Rp16.410) per tahun.
Dengan pendapatan besar itu, Riza mampu mengumpulkan harta kekayaan hingga USD 415 juta atau sekitar Rp6,8 triliun.