JAKARTA - Apa peran pengusaha minyak yang dijuluki 'Saudagar Minyak' Riza Chalid di kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina? Saat ini Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan bakal mendalami peranan ataupun keterlibatan Riza Chalid dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
"Itu yang akan didalami oleh penyidik (peranan Riza Chalid). Nah cuma dalam konteks sekarang bahwa penyidik menduga kuat aktivitas terkait dengan sangkaan dugaan tindak pidana korupsi itu, dokumen dan ternyata ada di sana. Nah itu yang mau dipelajari, dikembangkan," ujarnya pada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Menurutnya, Kejagung telah menggeledah rumah Riza di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang mana ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Maka itu, Kejagung bakal mendalami mengapa bisa barang bukti itu berada di rumah tersebut.
"Kenapa ada di rumah yang bersangkutan? Apakah bagaimana perannya dan seterusnya tentu ya itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik," tuturnya.
Dia menerangkan, sejauh ini Kejagung telah memeriksa 96 orang saksi dalam kasus tersebut, dia bakal mengecek dahulu apakah Riza termasuk dari 96 orang saksi yang telah diperiksa itu. Namun, tak menutup kemungkinan para saksi yang diperiksa bakal bertambah seiring berkembangnya penyidikan.
"Saya kira terbuka saja kemungkinan untuk itu (penambahan saksi), melihat dari nanti fakta-fakta yang ada dalam bukti yang sudah dikumpulkan. Nah, apalagi kan ini untuk yang digeledah ini kan tempat, rumah yang bersangkutan. Nah, apakah ada kaitannya? Tentu kita nanti lihat seperti apa," jelasnya.