Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Korupsi Pertamina dengan Potensi Kerugian Rp1.000 Triliun, Prabowo Turun Tangan, Erick Thohir Review Total

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 03 Maret 2025 |09:00 WIB
5 Fakta Korupsi Pertamina dengan Potensi Kerugian Rp1.000 Triliun, Prabowo Turun Tangan, Erick Thohir Review Total
Kerugian negara karena korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan yang lainya mencapai Rp1.000 triliun. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A
4. Tanggapan Bos Pertamina

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Simon menyebut Pertamina menghormati proses penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dalam kasus tersebut, tiga direktur subholding Pertamina ditetapkan sebagai tersangka.

Pertamina memastikan selama proses penyidikan tersebut, operasional Pertamina dalam melayani kebutuhan BBM kepada masyarakat tetap berjalan.

Pertamina sebagai induk perusahaan dari berbagai lini bisnis energi juga berupaya meningkatkan kinerja tata kelola yang baik (Good Corporate Governance).

Simon pun mengapresiasi kepercayaan terhadap kualitas produk Pertamina, dia juga meminta agar masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang mencuat belakangan ini. 

5. Awal Mula Kasus Korupsi Pertamina Terungkap

 Kapuskenkum Kejagung RI, Harli Siregar membeberkan, awal mula dilakukannya penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, subholding, dan KKKS tahun 2018-2023.

"Kita kan selalu melakukan pengamatan, penggambaran, bahkan surveillance ya terhadap isu-isu yang ada di masyarakat. Termasuk kenaikan-kenaikan harga BBM, sama seperti kasus-kasus lain. Nah, itu dikaji tuh," ujarnya.

Menurutnya, awal mula kasus itu diselidiki dan disidik berdasarkan peristiwa yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan BBM. Mulai dari kenaikan harga BBM hingga kualitas BBM yang tak bagus, semua informasi itu dikumpulkan dan dilakukan pengkajian.

"Nah, lalu dihubungkan dengan katakan misalnya soal yang itu tadi, yang informasi terkait soal di masyarakat ada, apa namanya itu, Kualitas jelek, misalnya. Nah, itu kita kumpulin. Nah, kenapa sih? Kenapa harus jelek? Dimana ini? Nah, itu yang kita trace," tuturnya.

Informasi tentang peristiwa yang terjadi di masyarakat, kata dia, berasal dari berbagai sumber, termasuk dari media hingga laporan. Pasca dilakukan telaah, analisis, hingga pengkajian, dimulailah penyelidikan saat dipastikan kebenarannya.

"Nah, kalau wilayah-wilayah kan kita kan bisa dari berbagai sumber. Ada dari media, ada dari laporan, apa namanya, dari di daerah. Kan tadi pertanyaannya kan awal, nah awalnya itu kita masuknya dari situ, lalu dibuat telaahannya, kemudian dilakukan penyelidikan. Nah, misalnya penyelidikannya ini kan di sebelum Oktober 2024. Iya dong," jelasnya.

"Tapi peristiwa-peristiwa jelek ini kan sudah terjadi waktu Covid juga. Jadi informasi itu ya dikumpulin. Misalnya ada informasi, eh importasi minyak itu nggak benar. Nggak benarnya itu seperti apa? Apakah ada kaitannya dengan peristiwa yang ada di masyarakat yang dulu itu? Kayak itu. Itu lah fungsi APH. Ada yang mentah, ada yang setengah matang, ada yang matang," beber Harli lagi.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement