- Buka laman resmi PINTAR BI (https://pintar.bi.go.id/)
- Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Klik 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, pilih 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat dari lokasi Anda
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Jika dirasa sudah lengkap, klik 'Lanjutkan'
- Isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukar, penukaran harus sesuai dengan batas yang ditentukan
- Centang semua kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai, situs PINTAR BI akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan dan unduh bukti pemesanan dengan memilih 'Download Bukti Pemesanan'
- Bawa bukti pemesanan dan KTP asli pemesan ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.