Agar tidak mengandalkan pengecekan saldo di ATM, KPM disarankan untuk mendatangi pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa atau kelurahan untuk mengecek status kepesertaan mereka secara langsung. Jika dalam sistem SIKS-NG status sudah berubah menjadi SP2D dan SI (sudah tersalurkan), dana akan masuk ke rekening dalam waktu 3-7 hari.
Penyaluran bansos PKH dilakukan secara bertahap dalam beberapa termin. Bagi penerima yang belum menerima dana, pencairan akan dilakukan melalui mekanisme penyaluran dana susulan pada bulan Maret 2025. Secara keseluruhan, bansos tahap 1 baru akan tersalurkan sepenuhnya jika semua status di SIKS-NG sudah berubah menjadi SI.
(Feby Novalius)