Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK Sritex Bisa Kerja Lagi, Menaker: Ini Prioritas

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Selasa, 04 Maret 2025 |18:06 WIB
Korban PHK Sritex Bisa Kerja Lagi, Menaker: Ini Prioritas
Pemerintah telah menyiapkan solusi konkret agar para pekerja Sritex yang terkena PHK dapat kembali bekerja. (foto: Okezone.com/Instagram)
A
A
A
3. Korban PHK Didata

Kurator saat ini tengah melakukan pendataan terhadap para karyawan yang terkena dampak PHK guna memastikan mereka mendapatkan prioritas dalam rekrutmen ulang. Proses ini akan berlangsung paralel dengan pencarian investor baru yang berminat mengambil alih operasional PT Sritex.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi mengapresiasi langkah pemerintah dalam memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi. "Para pekerja telah bersikap kondusif dalam menyikapi kondisi ini. Kami memilih strategi advokasi dan negosiasi sebagai langkah utama dalam menghadapi proses kepailitan ini," tambah Ristadi.

Komitmen pemerintah dalam menyelamatkan industri tekstil nasional juga menjadi bagian dari strategi besar menjaga daya saing industri manufaktur. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini, terutama para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari sektor ini.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement