Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jubir BUMN Buka Suara soal Kabar Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Rabu, 05 Maret 2025 |10:25 WIB
Jubir BUMN Buka Suara soal Kabar Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta
Jubir BUMN Buka Suara soal Kabar Eks Karyawan Lion di Garuda Digaji Rp117 Juta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merespons kabar perihal 14 mantan karyawan Lion Air mendapat gaji hingga Rp117 juta per bulan saat bekerja di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Kabar tersebut juga ramai di media sosial.

Juru Bicara Kementerian BUMN Putri Viola mengatakan, gaji yang diterima karyawan maskapai Garuda Indonesia seyogyanya harus disesuaikan dengan jabatannya. Posisi yang diemban pun harus berdasarkan kebutuhan perusahaan.

“Tentunya itu sesuai kebutuhan ya. Jabatan-jabatan sesuai kebutuhan,” ujar Putri saat ditemui di gedung Kementerian BUMN ditulis Rabu (5/3/2025).

1. Koordinasi dengan Manajemen Garuda Indonesia

Kendati begitu, Putri mengaku harus berkoordinasi dengan manajemen Garuda Indonesia untuk memastikan kebenaran informasi bahwa 14 eks karyawan Lion Air di Garuda digaji hingga ratusan juta rupiah per bulannya. 

“Nanti teman-teman, kalau yang ini mungkin masih terbatas informasinya. Nanti kita bisa sampaikan dulu. Kita diskusikan juga ke atas apa yang bisa disampaikan ke teman-teman,” kata Putri.

2. Garuda Harus Pertimbangkan Biaya Operasional

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement