JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan praktik usaha tidak sehat dalam perdagangan komoditi pangan di awal Ramadhan tahun ini. Ditemukan bahwa harga komoditi pangan yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.
Dari survei yang dilakukan KPPU di tujuh wilayah, termasuk Medan, Lampung, dan Yogyakarta, ditemukan hampir seluruh komoditi pangan dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di mana harga komoditi telur dan cabai rawit yang mengalami kenaikan tertinggi hingga 50% di atas HET.
Direktur Ekonomi KPPU, Mulyawan Ranamanggala mengungkapkan, kenaikan harga ini sangat signifikan, terutama menjelang Ramadhan ketika permintaan pangan meningkat tajam. Beberapa komoditas yang terpantau mengalami lonjakan harga mencakup beras medium, telur ayam, bawang putih, dan minyak goreng.
“Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, terutama karena kebutuhan pangan ini akan terus meningkat saat bulan puasa dan hari raya,” ujar Mulyawan, Rabu (5/3/2025).
Dari hasil pemantauan, telur ayam dan cabai rawit menjadi sorotan utama dengan kenaikan harga yang mencengangkan. Cabai rawit tercatat mengalami deviasi harga hingga 50% dari HET, sementara telur ayam melonjak hingga 70%.