Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Garuda Indonesia Buka Suara soal Dirut Boyong 14 Eks Pegawai Lion Air yang Digaji Rp117 Juta

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 06 Maret 2025 |18:02 WIB
Garuda Indonesia Buka Suara soal Dirut Boyong 14 Eks Pegawai Lion Air yang Digaji Rp117 Juta
Pegawai Garuda Gaji Tinggi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) merespon isu perihal 14 karyawan eks Lion Air yang dipekerjakan dan digaji hingga Rp117 juta per bulan. Kabarnya 14 eks karyawan itu direkrut oleh Direktur Utama GIAA Wamildan Tsani Panjaitan. 

Sebagai informasi, sebelum menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia Wamildan pernah menjabat sebagai Acting CEO Lion Air sejak 2022.

1. Proses Rekrutmen Secara Internal

Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R Susandi mengatakan, proses rekrutmen merupakan proses internal, yang dijalankan sesuai tata kelola perusahaan yang baik alias good corporate governance (GCG)

“Itu internal proses. pasti Garuda GCG-nya strong, straight gitu ya. Kita sudah menerapkan ini cukup lama juga. dan proses di dalam kita ini sesuai GCG, pasti, itu saya jamin,” ujar Ade di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/3/2025).

2. Tidak Sepenuhnya Benar 

Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani mengatakan terkait isu tugas, fungsi dan remunerasi dari 14 eks karyawan Lion Air itu tidak sepenuhnya valid.

Berdasarkan data yang beredar, 14 karyawan eks Lion Air mendapatkan gaji mulai Rp25 juta sampai Rp117 juta per bulan. 

“Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual,” ucap Ade.

 

3. Sesuai dengan Kebutuhan 

Dari data yang beredar, sembilan karyawan eks Lion Air mendapat jabatan sebagai CEO Office Specialist. Kemudian, satu orang sebagai Senior Lead Professional, dua sebagai protokol Dirut, dan dua orang sebagai protokol Ibu Dirut.

Enny mengatakan, proses penerimaan pegawai dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Keseluruhan pegawai tersebut berstatus sebagai pegawai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu,“ paparnya.

Dari sembilan orang yang menjabat sebagai CEO Office Specialist, data yang beredar menuliskan tiga orang mendapat gaji Rp117 juta per bulan.

Kemudian, enam orang lainnya mendapat gaji masing-masing Rp110,5 juta per bulan, Rp104 juta per bulan, Rp84,5 juta per bulan, Rp71,5 juta per bulan,  Rp58,5 juta per bulan, dan Rp52 juta per bulan.

Enny mengatakan informasi itu tak sepenuhnya valid. Dia memastikan, gaji atau remunerasi yang diberikan mengacu pada perkembangan industri.

“Komponen remunerasi yang diterima, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan remunerasi kepegawaian Garuda Indonesia yang turut mengacu pada market benchmark industri yang berlaku saat ini,” beber Enny.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement