Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curhat Buruh Korban PHK Sritex: Uang Sisa Rp200.000, Harapan Bisa Kerja Lagi Pupus?

Qonita , Jurnalis-Minggu, 09 Maret 2025 |09:47 WIB
Curhat Buruh Korban PHK Sritex: Uang Sisa Rp200.000, Harapan Bisa Kerja Lagi Pupus?
Pekerja Sritex di PHK (Foto: Okezone)
A
A
A

Ia merupakan salah satu dari sekian ribuan karyawan perusahaan tekstil terbesar se-Indonesia yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak 1 Maret 2025 lalu.

Perempuan itu hanya bisa pasrah merenungi nasibnya yang menjadi korban PHK di perusahaan tekstil Sritex.

Bagi Edita kejadian PHK yang dialami kali ini mengingatkan kembali memorinya yang pernah di-PHK ketika menjadi karyawan pabrik sepatu di Tangerang, 2008 silam.

Kala itu, Edita menjadi korban PHK dari perusahaan sepatu itu bersama dengan sang suami. Kini nasib serupa juga dialaminya di Sritex. Ia dan sang suami kembali terkena PHK untuk yang kedua kalinya.

"Pikiran kita udah ke mana-mana, kacau. Sudah kena PHK berdua [dengan suami]. Gimana caranya biar kita mampu menyekolahkan anak?" kata Edita dikutip BBC Indonesia, Minggu (9/3/2025).

"Kita syok kan sudah dua kali punya pengalaman PHK," tambahnya.

Saat masih bekerja di Sritex, Edita menjadi karyawan di divisi garmen.

Kini dia dan suaminya kembali mendatangi Sritex, namun bukan untuk masuk kerja, melainkan untuk mengurus proses pencairan klaim jaminan hari tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan klaim JHT menjadi tabungan yang ditunggu-tunggu saat ini. Edita mengaku bahwa sebelumnya uang di tabungan tersisa Rp200.000.
Uang tersebut telah ditarik semua untuk memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari-hari. "Sudah diambil, sudah enggak ada lagi," kata Edita.

Sedangkan hasil pembayaran klaim JHT nantinya akan digunakan untuk biaya kebutuhan sekolah anak

"Kemarin kan ini sebentar lagi SD kelas VI kan ada piknik. Kemungkinan untuk JHT kalau nggak salah sekitar Rp8 juta atau Rp7 juta," ujar dia.

Edita masih terus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan biaya hidup keluarganya sehari-hari pasca-PHK. Sebagai karyawan Sritex, ia mengaku sebulan menerima gaji sekitar Rp2,2 juta.

Dari gaji tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bisa mencapai Rp1 juta lebih.

"Kita masih menunggu cairnya pesangon masih mengambang, Ini belum ada kepastian kapan pesangon cair. Kalau melihat dari itunya melihat aset-aset dijual. Ya kita menyakinkan mengandalkan JHT yang ini aja," kata dia.

Sebagai korban PHK, ia masih ragu kembali mendaftar sebagai karyawan kembali karena usianya sudah tak lagi muda. Bahkan sebelum PHK sempat ada informasi terkait job fair di setiap bagian.

"Tapi kalau menurut saya, job fair itu hanya untuk yang umur-umur di bawah. Tampaknya jarang sekali yang sudah tua-tua itu kan jarang. Kemungkinan peluangnya kecil karena usia sudah 50 tahun," keluhnya.

Merasa tak ada peluang untuk bekerja menjadi karyawan di pabrik tekstil, Edita mencoba peruntungan dengan mengontak teman yang pernah kerja satu perusahaan saat di pabrik sepatu yang dulu. Ia diminta untuk melamar di perusahaan sepatu yang berlokasi di Salatiga.

"Dulu pernah (melamar) di sana tapi belum diterima. Ini ada teman karena sudah lama kenal. [Saya melamar] sebagai pimpinan, memimpin 150 orang karena sudah punya pengalaman di pabrik sepatu dulu," ucap dia.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement