Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta-Fakta Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Oktober 2025

Aura Fierdausi Alfahis , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |11:17 WIB
Fakta-Fakta Pengangkatan CPNS 2024 Diundur Oktober 2025
Fakta-gakta pengangkatan CPNS 2024 diundur Oktober 2025. (Foto: Okezone.com/Antara)
A
A
A

JAKARTA - Fakta-fakta pengangkatan CPNS 2024 diundur Oktober 2025. Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang semula dijadwalkan pada Maret mengalami penundaan hingga Oktober 2025. 

Dalam hasil kesimpulan rapat, disebutkan bahwa penundaan ini bertujuan untuk memastikan proses pengangkatan CASN dan PPPK dapat berjalan dengan lebih terorganisir dan efisien.

Fakta di balik Perubahan Jadwal Pengangkatan CPNS 2024  

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini, menyampaikan bahwa pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang sebelumnya direncanakan pada Maret mengalami penyesuaian menjadi Oktober 2025. Keputusan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan berikut: 

1. Ini merupakan penyesuaian jadwal, bukan penundaan  

Rini menegaskan bahwa perubahan jadwal ini bukan merupakan bentuk penundaan, melainkan langkah untuk memastikan pengangkatan CPNS dapat dilakukan secara bersamaan. Penyesuaian ini diperlukan agar proses penataan dan penempatan ASN lebih optimal dalam mendukung program prioritas pembangunan nasional. 

Selain itu, perubahan jadwal ini juga bertujuan untuk menyelesaikan berbagai tantangan dalam pengadaan CASN dan penataan ASN secara menyeluruh.  

2. Pentingnya penataan ASN  

Pemerintah membutuhkan waktu untuk merancang strategi penempatan ASN agar lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan jangka panjang. Saat ini, grand design pengelolaan ASN tengah disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

3. Evaluasi proses pengadaan CASN 2024  

Beberapa kendala yang muncul dalam tahapan pengadaan CASN 2024 menjadi dasar untuk dilakukan evaluasi, di antaranya, Masih ada instansi yang menunda penyelesaian dan pengadaan CPNS, Usulan formasi yang diajukan pemerintah belum optimal dan tidak sesuai dengan data Kementerian PAN RB. 

Beberapa instansi tidak mengusulkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan pelamar yang telah terdaftar di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).  Serta ditemukan pelamar yang mendaftar pada unit kerja yang tidak sesuai dengan data pribadi mereka.  

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement