Sejumlah daerah mengusulkan agar seleksi ASN ditunda untuk memberikan waktu lebih dalam menyelesaikan penataan pegawai non-ASN. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan dalam dua tahap, dengan kesempatan perpanjangan hingga dua kali bagi CPNS yang belum lolos pada tahap pertama.
Rini memastikan bahwa perubahan jadwal ini tidak disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Pemerintah tetap berkomitmen untuk mengangkat seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN sesuai dengan pengumuman resmi yang telah diterbitkan.
(Feby Novalius)