Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat Ojol Dapat Bonus Hari Raya Uang Tunai

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 10 Maret 2025 |15:42 WIB
Ini Syarat Ojol Dapat Bonus Hari Raya Uang Tunai
Ini Syarat Ojol Dapat Bonus Hari Raya Uang Tunai (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengatakan pengemudi ojek online (ojol) akan mendapatkan bonus hari raya di Lebaran 2025. Pemberian ini sebagai bonus bagi ojol yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Tahun ini pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi online yang telah mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Prabowo mengimbau perusahaan layanan untuk memberikan bonus kepada pengemudi dan kurir online yang berbentuk uang tunai.  "Untuk itu pemerintah mengimbau untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan keaktifan kerja," katanya. 

Prabowo mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 250 ribu pengemudi kurir online yang aktif. Di mana sebanyak 1 sampai 1,5 juta pengemudi yang berstatus part time. Nantinya, aturan pemberian bonus ini akan diatur lewat Surat Edaran yang dikeluarkan Menteri Ketenagakerjaan.

"250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif, 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time tidak full time, untuk besaran mekanisme kita serahkan dengan nanti akan dirundingkan dan akan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui Surat Edaran," katanya.

"Saudara-saudara sekalian semoga dengan kebijakan ini para pekerja dan para pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik. Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menhub, Sesneg, Seskab dan juga pimpinan perusahaan atas kerja sama yang baik. Juga saya ucapkan terima kasih kepada para pengemudi online di manapun anda berada," tutup Prabowo.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement