Pada daftarnya, (tukin) tersebut terbagi atas 19 kelas jabatan. Paling rendah, ada kelas jabatan 1 dengan nominal Rp1.966.000, sementara tertinggi adalah kelas jabatan KSAD, KSAL, KSAU sebesar Rp37.810.500.
Lalu, berdasarkan Pasal 14 Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Prajurit TNI, ada beberapa komponen tunjangan lain yang berhak didapat anggota TNI. Sebut saja seperti tunjangan anak, tunjangan suami/istri, tunjangan pangan/beras, tunjangan uang lauk pauk, tunjangan umum, tunjangan jabatan struktural/fungsional, dan lainnya.
Mayor Teddy diberikan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi Letnan Kolonel (Letkol). Untuk diketahui, pangkat Letkol masuk jajaran Perwira Menengah (Pamen) TNI.
Urutannya sendiri berada di tingkat kedua, yakni di atas Mayor dan di bawah Kolonel. Jika di kemudian hari nantinya Teddy kembali naik pangkat, ia akan menjadi Kolonel yang merupakan pangkat tertinggi di jajaran Pamen TNI.
Demikian ulasan mengenai kisaran gaji Mayor Teddy usai naik pangkat jadi Letkol yang menarik diketahui.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)