Pesangon hingga Tunjangan Hari Raya (THR) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk akan dibayarkan ketika aset boedel terjual. (Foto: Okezone.com/Sritex)
"Nanti di UU Ketenagakerjaan yang baru, pimpinan, ini harus masuk dalam klausul perusahaan yang lakukan tindakan amoral yang seperti ini, harus ada punishment yang jelas," terang Irma.
"Ini mau hari raya loh ya, sama sekali tidak menghormati orang yang sedang berpuasa, yang juga akan hari raya tiba-tiba PHK. Kelakuan ini sudah bertahun-tahun begini dan terjadi pembiaran. Jadi ga heran kalau ini terus dilakukan, kenapa? Kalau menurut saya Kemenaker harus hadir ini, untuk masalah ini," imbuhnya.