Sri Mulyani Pamer Kebijakan Presiden Prabowo dalam 11 Hari di Bulan Puasa. (Foto: Okezone.com/Kemenkeu)
THR akan dibayarkan dua minggu sebelum Hari Raya Idulfitri, atau mulai dicairkan pada Senin, 17 Maret 2025. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada awal tahun ajaran baru sekolah, yaitu pada Juni 2025.
Semoga dengan adanya kebijakan ini dapat membantu dalam mengelola kebutuhan selama mudik dan libur Lebaran.
(Taufik Fajar)