Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gibran Buka Suara soal Pengangkatan CPNS-PPPK Ditunda: Tunggu Saja

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 12 Maret 2025 |14:51 WIB
Gibran Buka Suara soal Pengangkatan CPNS-PPPK Ditunda: Tunggu Saja
Gibran Buka Suara soal Pengangkatan CPNS-PPPK Ditunda: Tunggu Saja (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyebut pemerintah akan menyampaikan perkembangan terkait polemik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. 

"Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang memberikan update," kata Gibran kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Dia menegaskan bahwa pemerintah telah memiliki solusi terkait polemik tersebut. Oleh sebab itu, para CPNS dan PPPK 2024, diharapkan menunggu pengumuman yang akan disampaikan pemerintah.

"Sudah ada solusinya. Tunggu saja,” ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengusulkan pengangkatan CASN Tahun 2024 dapat disesuaikan. 

Dia menyebut, hal tersebut telah disetujui Komisi II DPR dalam rapat kerja (raker) hari ini di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

 

Sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan pemerintah berkomitmen untuk memperkuat penataan ASN secara nasional. 

“Tadi sudah disampaikan bahwa Pemerintah dan DPR berkomitmen untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN ini dengan pendekatan lebih komprehensif. Kami percaya bahwa pengadaan CASN harus disertai dengan penataan yang terstruktur dan menyeluruh untuk memastikan kualitas birokrasi yang lebih baik,” ucap Rini.

Dalam raker tersebut, dalam raker tersebut, Kementerian PANRB dan Komisi II DPR menyepakati pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dilakukan pada bulan Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan pada Maret 2026.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement