JAKARTA - THR PNS dan pensiunan 2025: jadwal pencairannya dan besarannya. Pemerintah Indonesia telah mengumumkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pensiunan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2025.
Berikut jadwal pencairan dan besaran THR PNS dan pensiunan 2025 yang telah dirangkum Okezone, Kamis (13/3/2025).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan regulasi yang berkaitan dengan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). THR untuk para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) diperkirakan akan dicairkan mulai H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri, yaitu pada tanggal 17 Maret 2025.
Hal ini mengacu pada ketentuan yang berlaku pada tahun sebelumnya, di mana pencairan dilakukan sekitar sepuluh hari kerja sebelum hari raya.
Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa pencairan THR pada tahun ini akan dipercepat menjadi tiga minggu sebelum Idul Fitri, dengan tujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan perekonomian.
- Ia: Rp1. 875. 000 – Rp2. 100. 000
- Ib: Rp1. 875. 000 – Rp2. 200. 000
- Ic: Rp1. 875. 000 – Rp2. 300. 000
- Id: Rp1. 875. 000 – Rp2. 400. 000